Batasan panjang Pendeknya Shalat Bagi Imam (lanjutan Odoh 234)

 

 

Batasan panjang Pendeknya Shalat Bagi Imam

(lanjutan Odoh 234)

 

Dalam 2 hadist sebelumnya di jelaskan agar
seseorang ketika menjadi imam agar memperingan bacaan shalat dikarenakan
jama’ah / makmum yang sebagian dalam kondisi lemah

 

Namun ada sejumlah hadist shahih yang
mensifati shalat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang panjang seperti :
Seorang Imam bertakbir kemudian orang pergi ke baqi’ untuk buang hajat kemudian
kembali dan berwudhu dan masih mendapati rakaat pertama bersama Nabi Muhammad,
pada shalat itu ( shalat wajib ) Rasulullah membaca surat yang panjang seperti
surat : Al Baqorah (sampai selesai) An Nisa , Al A’raf, Qoff , At Thuur , dan
lainnya dari surat-surat yang panjang.

 

Namun disisi lain (kata Syeikh Abdullah Alu
Bassam pent.) ada juga hadist shahih yang menganjurkan untuk meringankan bacaan
ketika shalat ( sebagaimana disebutkan dalam 2 hadist odoh diatas ) dan hadist
lainnya yang menerangkan bahwa Rasulullah membaca surat Al Kafirun, Al Ikhlash,
dan lain-lainnya.

 

Dalam memahami semua dalil tersebut diatas
sebagian ulama berpendapat “ sunnahnya shalat dengan bacaan panjang “ dalam
rangka mengamalkan hadist yang shahih diatas.

Sebagian lain berpendapat “ diringankan “ hal
ini sesui dengan hadist tersebut diatas ( odoh 233-234)

 

Yang benar bahwasannya hadist diatas tidak
saling bertentangan, sehingga keduanya bisa diamalkan.

Adapun masalah panjang dan pendeknya itu
merupakan masalah relatif, yang tidak memiliki batasan tertentu karena
penilaian antara orang satu dengan yang lainnya berbeda.

Maka orang yang menghendaki shalat dengan
cepat, mereka menyatakan bahwa shalat orang yang sedang-sedang saja ( tidak
panjang dan tidak pendek bacaannya ) itu adalah shalat yang panjang

Tetapi bagi Ahli Ibadah dan ahli shalat (
orang yang suka dan senang shalat ) mereka berpendapat shalat yang
sedang-sednag saja itu adalah shalat pendek ,

Maka semuanya hendaklah dikembalikan kepada
hadist –hadist nabi shalallahu ‘alaihi wasalam, yang menjelaskan tentang
bagaimana beliau shalat, dan dipraktekkan antara yang satu dengan yang lainnya
( dari kedua permasalahan ini ), maka akan tampak jelas masalah ini, seperti
yang dikatakan oleh imam shan’anii :

Rasulullah memanjangkan shalatnya karena
mengetahui kondisi makmumnya, demikian juga beliau memerintahkan meringankan
shalat itu khusus untuk umat terntu sesui kondisinya

Untuk lebih jelasnya silahkan rujuk link berikut ini semoga
bermanfaat :

Sifat Shalat Nabi (bagian 12)

 

beberapa kekeliruan Imam yang perlu diluruskan :

http://abuayaz.blogspot.com/2010/12/meluruskan-kekeliruan-imam-dalam-shalat.html

Kategori : One Day One Hadist
Ustadz Sulaiman Abu Syeikha
Sumber : http://abusyeikha.blogspot.com/2015/03/batasan-panjang-pendeknya-shalat-bagi.html

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas
Riyadhush Shalihin Bab 53 7-10 | Ustadz Mochamad Taufiq Badri Lc
Tafsir Surat adh Dhuha 11 | Ustadz Mochamad Taufiq Badri, Lc.
Riyadhush Shalihin Bab 53 Hadits 1-6 | Ustadz Mochamad Taufiq Badri, Lc.
Tafsir Surat Adh Dhuha 8-10 | Ustadz Mochamad Taufiq Badri, Lc.
Kajian Ilmiyyah Rutin Masjid Al-Khoyr Al-Islamy
Jadwal Kajian Rutin di Magetan
Alternatif Bagi Yang Dzikir Secara Tergesa-gesa
Sembilan Faedah Surat al-Fatihah (2)
Sembilan Faedah Surat al-Fatihah (1)
Faedah Seputar Basmalah
Apa yang Dibutuhkan Oleh Hati
Jeleknya Orang yang Meninggalkan Shalat
Jangan Mencela Masa
Jangan Merasa Tinggi dan Angkuh
Mulai Chat
1
Butuh Bantuan?
Ahlan.. Hubungi kami apabila ada yang ditanyakan.